Review Buku " Kritik Hadits "






I.       IDENTITAS BUKU
1.       Judul Buku                   :    Kritik Hadis
2.      Pengarang                    :    Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, MA.
3.      Penerbit                       :    Pustaka Firdaus
4.      Tahun terbit                :    2011
5.      Tempat terbit              :    Jakarta
6.      Jumlah halaman           :    144 + xv

II.     DESKRIPSI ISI BUKU
Buku ini terdiri dari 20 bab. Bab 1 membahas tentang kritik hadis dalam perspektif sejarah yang meliputi kritik hadis pada masa nabi s.a.w., kritik materi hadis, kritik sanad hadis dan warisan intelektual. Pada bab 1 ini membahas pengecekan hadis pada masa Nabi s.a.w yang dilakukan para sahabat. Hal ini dilakukan bukan karena para sahabat curiga terhadap pembawa berita (rawi), melainkan semata-mata untuk meyakinkan bahwa berita atau hadis yang berasal dari nabi s.a.w itu benar-benar ada.
Pengecekan terhadap sebuah hadis bisa dilakukan langsung ketika Nabi s.a.w masih ada, tetapi ketika Nabi wafat, kritik hadis ditempuh dengan membandingkan dengan ayat alquran seperti yang dilakukan oleh Aisyah binti Abu Bakar. Kritik materi hadis yaitu mencocokkan kembali dengan apa yang pernah beliau dengar sendiri dari Nabi, kemudian membandingkannya dengan ayat alquran.
Kritik hadis dilakukan tidak hanya dari segi matan (materi)-nya, melainkan juga dengan meneliti identitas periwayat hadits tersebut. Para ulama ahli hadis membuat persyaratan-persyaratan yang sangat ketat untuk rawi-rawi yang dapat diterima hadisnya.
Bab 2 menjelaskan tentang kajian hadis di kalangan orientalis yang meliputi barat mempelajari islam dan kajian hadis. Pada bab ini dijelaskan siapa sebenarnya orang barat yang pertama kali mempelajari islam. Robert of Chester dan Hermann Alemanus adalah beberapa orang barat yang tercatat sebagai orang-orang eropa yang pertama kali melakukan kajian tentang islam yang kemudian lazim disebut dengan orientalisme. Pada bab ini juga dijelaskan apa yang dimaksud dengan kajian islam dan kajian hadis.
Bab 3 menjelaskan tentang Ignaz Goldziher dan kritik Hadis. Ignaz Goldziher adalah orientalis Hungaria yang dilahirkan dari keluarga Yahudi pada tahun 1850 M. Ia adalah seorang orientalis yang pertama melakukan kajian tentang hadis. Pada bab ini juga dijelaskan pemikiran para ulama yang menentang para orientalis. Kemudian pada bab ini juga dijelaskan tentang pengaruh pemikiran Goldziher.
Bab 4 menjelaskan tentang teori “Projecting Back” Joseph Schacht”. Joseph Schacht adalah seorang pakar sarjana hukum islam yang banyak menulis beberapa disiplin ilmu, di antaranya kajian tentang manuskrip arab, edit-kritikal atas manuskrip-manuskrip fiqih islam, kajian tentang ilmu kalam, kajian tentang fiqih islam, kajian tentang sejarah sains dan filsafat dan lain-lain. Namun karya tulisnya yang paling monumental yang melambungkan namanya adalah bukunya yang berjudul The Origins of Muhammadan Jurisprudence yang terbit pada tahun 1950.
Dalam mengkaji hadis nabawi, Schacht lebih banyak menyoroti aspek sanad (transmisi, silsilah keguruan) daripada aspek matan (materi hadis). Yang dimaksud dengan projecting back adalah metode memproyeksikan pendapat-pandapat itu kepada tokoh-tokoh di belakang.
Bab 5 menjelaskan tentang Azami Runtuhkan Teori Hadis Orientalis. Azami adalah seorang ahli hadis yang berhasil membantah pikiran-pikiran Orientalis Ignaz Glodziher yang meragukan otentisitas Hadis. Azami dalam desertasinya telah membabat habis semua pikiran-pikiran orientalis yang berkaitan dengan kajian otentisitas hadis. Azami juga meluruskan istilah-istilah ilmu hadis yang terdapat dalam studi hadis yang sering disalahpahami oleh sementara orang, khususnya oleh kalangan orientalis sendiri.
Bab 6 menjelaskan tentang urgensi hadis dalam agama islam. Dalam bab ini dibahas dua istilah popular di kalangan masyarakat islam, yaitu hadis dan sunnah. Dalam bab ini dibahas mulai dari pengertian hadis dan sunnah sampai dengan perbedaan hadis dan sunnah. Selain itu, dalam bab ini juga dijelaskan secara singkat mengenai fungsi dan kedudukan hadis. Dalam memandang sunnah dan hadis sebagai sumber agam islam, sekilas terdapat perbedaan antara ahli-ahli hadis dan ahli-ahli ushul fiqih. Namun sebenarnya perbedaan itu tidak ada, karena para ahli hadis melihat bahwa hadis dengan empat bagiannya itu menjadi sumber agama islam yang mencakup aspek-aspek akidah, hukum dan akhlak, sementara ahli-ahli ushul fiqih hanya melihatnya dari aspek hukum saja.

Comments

Popular posts from this blog

Review Buku " Kritik Hadits Bag.2 "